Pada Kamis
(6/10) kemaren, Kementerian Pariwisata mengadakan Indonesia Halal Lifestyle
Conference (IHLC) di Artpreneur Ciputra World, Jakarta. Ini merupakan Expo Halal
Tourism pertama yang diadakan di Indonesia. Serta IHLC ini menyuguhkan
pagelaran di sepuluh sektor halal, seperti makanan, keuangan, kosmetik,
pendidikan, fashion, media dan rekreasi, farmasi, medis, kesenian dan
budaya.
Beberapa hari
sebelumnya Kementerian Pariwisata bersama Tim Percepatan dan Pengembangan
Pariwisata Halal (TP3H)pun mengumumkan pemenang Kompetisi Pariwisata Halal
Nasional (KPHN) 2016. Pengumuman hasil KPHN ini dilangsungkan di Hotel Syariah
Sofyan pada 21 September 2016 lalu. Pemenang KPHN ini terbagi kedalam 15
kategori wisata halal. Dan berhak atas Anugerah Pariwisata Halal Terbaik dari
Kementerian Pariwisata.
Tak sampai
disitu saja, nantinya seluruh pemenang di masing-masing kategori akan mewakili
Indonesia dalam ajang penghargaan internasional. Yakni akan diikutsertakan kedalam
ajang World Halal Tourism Awards (WHTA) pada Desember 2016 mendatang di Uni
Emirat Arab. Menariknya dari 15 kategori tersebut, empat diantaranya
dimenangkan oleh Sumatera Barat. Adapun yang kategori yang berhasil direbut
adalah Destinasi Kuliner Halal Terbaik, Destinasi Kuliner Halal, Restoran Halal
Terbaik (Lamun Ombak) dan Biro Perjalanan Wisata Halal Terbaik (Ero Tour).
Banyak
dampak yang bisa dihasilkan dari perkembangan wisata halal ini. Selain membawa
dampak positif bagi pariwisata, industri
wisata halal ini pun membawa efek positif
bagi perekonomian nasional. Berdasarkan data State of Global Islamic
Economy (2015), pengeluaran wisatawan muslim dunia pada tahun 2013 adalah
sebesar USD 2 Triliun. Dan diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan di
tahun 2019 menjadi USD 3,7 Triliun. Sebuah potensi yang luar biasa. Potensi
terbesar terletak pada sektor halal food yaknimencapai USD 1.294 milyar
dan diikuti oleh sektor finance dengan potensi sebesar USD 1.214 milyar.
Diikuti oleh potensi sektor lainnya seperti travel, fashion, media,
kosmetik dan lainnya.
Adapun
jumlah wisatawan muslim yang berkunjung ke sejumlah negara pun angkanya sangat besar. Menurut data Crestenrating
(2015), pada tahun 2014 saja jumlah wisatawan muslim dunia mencapai 116 juta
jiwa. Serta diproyeksikan meningkat pada tahun 2020 nanti menjadi 180 juta
jiwa. Yang menarik adalah, mayoritas wisatawan muslim tersebut berkunjung ke
negara-negara yang tergabung kedalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Pada
tahun 2014, sebanyak 64 juta jiwa berkunjung ke negara-negara OKI. Itu artinya,
negara OKI menguasai 55% pangsa pasar kunjungan wisatawan muslim.
Namun
sangat disayangkan, Indonesia kurang tanggap mengambil peluang potensi wisata
halal ini. Merujuk pada data Kementerian Pariwisata (2015), jumlah wisatawan
mancanegara yang berkunjung ke Indonesia pada 2014 lalu baru mencapai angka 9,4
juta jiwa. Dari angka tersebut, jumlah wisatawan muslimnya hanya sebesar 1,16
juta jiwa. Masih jauh jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia
yang berhasil menarik 26,43 juta wisatawan asing datang ke negaranya. Dan 5,27
juta jiwa diantaranya adalah wisatawan muslim.
Memang
harus diakui, fasilitas dan infrastruktur yang mendukung wisata halal di
Indonesia masih terbilang minim. Itu terbukti dengan masih rendahnya fasilitas
seperti hotel syariah dan restauran halal Indonesia jika dibandingkan negara
tetangga. Berdasarkan data dari Asosiasi Hotel dan Restoran Syariah Indonesia
(AHSIN) tahun 2015, di Indonesia terdapat 150 hotel dan 1.800 restoran yang
menerapkan prinsip syariah. Dari jumlah tersebut baru 37 hotel dan 303 restoran
yang memiliki sertifikat syariah. Bandingkan saja dengan negara Malaysia yang
telah memiliki lebih dari 2.000 hotel syariah dan 366 restoran syariah,
Singapura memiliki 2.691 hotel dan restoran syariah, serta Thailand mempunyai
lebih dari 100 hotel syariah.
Dari
segi halal food pun Indonesia masih perlu banyak pembenahan. Salah
satunya dalam meningkatkan jumlah produk yang bersertifikasi halal. LPPOM MUI
merilis,jumlah produk yang sudah bersertifikasi halal di Indonesia sebanyak
192.000 produk. Berbeda jauh dengan Malaysia yang telah mengeluarkan
sertifikasi halal sebanyak 2,2 juta produk.Terlepas dari hal itu, kita harus
mulai serius membenahi industri wisata halal ini. Perlu ada langkah konkrit
yang mesti dilakukan oleh berbagai pihak.
Pertama, harus
ada regulasi yang jelas dalam mendukung wisata halal ini. Pada bulan September
2014 lalu pemerintah telah mengeluarkan UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan
Produk Halal. Hanya saja belum ada peraturan
pemerintah yang jelas untuk menyempurnakan pelaksanaan UU ini.
Selanjutnya regulasi ini harus disertai dengan kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi
halal pada produk makanan, dan sertifikasi syariah pada hotel dan restoran. Hal
itu akan mendorong percepatan perkembangan wisata halal.
Kedua, harus
ada sosialisasi yang masif. Ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga
menjadi tanggung jawab pelaku usaha dan masyarakat. Hal sederhana dalam
mendukung ini adalah membeli produk halal hasil produksi negara sendiri. Juga
dalam menghadapi kompetisi WHAT 2016 nanti, masyarakat bisa melakukan voting
untuk memilih destinasi wisata halal Indonesia. Sosialisasi ini pun dapat
dilakukan dengan mempromosikannya melalui media sosial dan media massa.
Ketiga,
membuat spesialisasi tempat yang menjadi destinasi wisata halal utama. Pada
KPHN 2016 lalu, dari 15 kategori yang ada, 11 kategori diantaranya dimenangkan
oleh tiga provinsi saja. Antara lain Sumatera Barat yang memenangkan 4
kategori, Nusa Tenggara Barat
memenangkan 4 kategori dan Aceh yang menyabet 3 kategori. Sehingga tiga
provinsi tersebut bisa dipacu perkembangannya.Spesialisasi destinasi wisata halal
ini penting dilakukan, agar menjadi model bagi daerah lainnya. Harapannya, jika
proyek pembangunan destinasi halal di ketiga wilayah tersebut berhasil,
nantinya bisa diadopsi dan dikembangkan ke daerah lain.
Apalagi
sebagai provinsi yang terkenal dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak
Basandi Kitabullah, harusnya Sumatera Barat konsen dalam mengembangkan wisata
halal ini. Apalagi dengan kuliner, kultur dan pemandangan alam yang mempesona,
ini menjadi peluang kita dalam menjual potensi destinasi halal ini. Terlebih
lagi Sumatera Barat baru saja memenangkan empat award dari KPHN 2016.
Tentu langkah
tersebut tidak akan tercapai jika tidak disertai dukungan berbagai pihak.
Pemerintah, pengusaha, lembaga terkait dan masyarakat perlu bersinergi dalam
memajukan wisata halal ini. Harapannya agar meningkatkan kemajuan dari sisi
budaya, sosial, dan ekonomi bangsa. Dan wisata halal bisa berjaya negeri kita
sendiri, tanah air Indonesia.
Oleh :
Zilal
Afwa Ajidin



No comments:
Post a Comment