Ketika mendengar psikologi, orang
umumnya langsung memahaminya sebagai ilmu untuk membaca pikiran orang. Ya,memang
itu tidak salah, tapi ternyata pemaknaan psikologi jauh lebih dalam daripada
itu. Meskipun saya bukanlah orang psikologi, tapi saya cukup memahami sudut
pandang psikologi dari diskusi-diskusi yang saya lakukan. Psikologi sendiri
adalah disiplin ilmu yang dahulunya ingin saya dalami (pernah mendaftar sebagai
mahasiswa jurusan Psikologi di salah satu universitas ternama), sedangkan
maqashid syariah adalah disiplin ilmu yang memang saat ini saya dalami di
kampus.
Hingga pada
akhirnya saya mengenal teori Sigmund Freud, seorang yang bisa dianggap sebagai syaikh
dalam ilmu psikologi. Dalam teori psikoalaitiknya, Freud membagi
kepribadian menjadi 3 bagian yakni id, ego dan superego. Sederhananya seperti
ini :
1. Id adalah komponen kepribadian yang sudah dibawa sejak lahir.
Tujuannya adalah mencari kesenangan, dan bersifat alamiah. Misalnya : bayi yang
baru lahir, pasti akan akan menangis jika merasakan lapar.
2. Ego adalah pengembangan dari id. Ego bertanggung jawab menangani
kepribadian berdasarkan realitas. Artinya, pikiran rasional berpengaruh disini.
Contohnya : menahan amarah untuk mencapai tujuan yang dapat diterima bersama.
3. Superego adalah tingkatan tertinggi dalam komponen kepribadian. Superego
bertindak sebagai standar moral yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya : etika
bertamu dan menerima tamu yang baik. Sikap menyapa ketika berjalan didepan
kerumunan masyarakat.
Hal ini
menjadi cukup menarik jika dihubungkan dengan disiplin ilmu yang saya miliki
saat ini. Dalam ilmu fiqh muamalah, terdapat bahasan yang dinamakan maqashid
syariah. Imam Syatibi membaginya menjadi 3 bagian, yakni dharuriyat, hajiyat
dan tahsiniyat.
1. Dharuriyat (keadaan darurat) adalah kebutuhan yang harus
dipenuhi agar manusia dapat bertahan hidup, dan terhindar dari ancaman.
Misalnya : larangan pembunuhan, sebab jika dibiarkan makan tidak adalagi
perlindungan terhadap nyawa manusia.
2. Hajiyat (keadaan biasa) adalah kebutuhan yang harus dipenuhi
agar hidup manusia tidak terlalu susah. Misalnya : keperluan akan rumah,
meskipun tidak terlalu bagus.
3. Tahsiniyat (keadaan nyaman) adalah kebutuhan yang diperlukan
agar hidup manusia menjadi nyaman. Misalnya : keperluan akan mobil, agar
memudahkan dan member kenyamanan dalam bepergian jauh bersama keluarga.
Lebih dari
memahami pikiran seseorang, psikologi pun sebenarnya membahas posisi dan peran
manusia dalam bermasyarakat. Begitupun maqashid syariah, makna utama dari pelajaran
ini adalah mencapai tujuan-tujuan yang dimaksud dalam kehidupan. Mulai dari
menjaga agama, menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga keturunan, dan menjaga harta.
Meskipun Sigmund Freud dan Imam Syatibi berasal dari dua jaman dan dua disiplin
ilmu yang berbeda, tapi makna dan tujuan yang mereka maksud menunjukkan
kemiripan yang memiliki kesamaan. Selamat menelaah.


No comments:
Post a Comment