Oleh
: Zilal Afwa Ajidin
(Ketua Umum
KSEI IsEF SEBI)
Saat ini seluruh negara ASEAN termasuk
Indonesia telah menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan
dimulainya MEA ini maka akan berlakulah liberalisasi bidang jasa, modal dan
tenaga kerja di seluruh kawasan ASEAN. Serta hilangnya tarif perdagangan
antarnegara ASEAN. Hal ini tentu akan menjadi hajatan besar yang harus dihadapi
Indonesia pada tahun 2016 ini.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Indonesia harus
berhati-hati dalam menghadapi MEA ini. Hal ini terlihat sejak ketidaksiapan
Indonesia dalam menghadapi CAFTA yang telah berlaku sejak 1 Januari 2010 lalu.
Sejak diberlakukannya perjanjian antara China dan negara ASEAN ini, Indonesia
jelas-jelas dirugikan. Produk China merajalela di Indonesia, serta menguasai
lima pilar bisnis penting di negeri ini seperti sektor pengolahan logam,
industri, mesin, elektronika dan furnitur. Hal ini mengakibatkan pelaku
industri di lima bidang itu melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga
kerjanya. Ini tentu sangat merugikan sekali.
Namun Indonesia berpeluang untuk menjadi negara yang
diuntungkan dalam MEA 2016 ini. Posisi Indonesia menjadi daya tarik tersendiri, dengan
total 248 juta penduduk, Indonesia menjadi negara dengan tingkat konsumen
terbesar se-Asia Tenggara. Itu artinya 40% pangsa pasar ASEAN ada di Indonesia.
Dan Indonesia pun menjadi negara dengan populasi dengan penduduk muslim
terbesar se-Asia Tenggara. Berdasarkan data The Pew Forum on Religion &
Public Life tahun 2010, jumlah penduduk muslim Indonesia mencapai 205 juta
jiwa.
Melihat potensi yang besar ini, Indonesia hendaklah menjadi
negara yang fokus dalam melindungi hak-hak kaum muslim. Terlebih lagi dalam hal
ekonomi kreatif, Indonesia harus menjadi ikon Halal Food Tourism di
kawasan ASEAN. Saat ini saja, total penduduk muslim di Asia Tenggara mencapai
240 juta jiwa, atau sekitar 40% total penduduk ASEAN.
Dalam hal daya beli dan tingkat kebutuhan pariwisata, khusus
untuk masyarakat muslim tidak perlu diragukan lagi. Pada tahun 2012 saja
sumbangan pasar pariwisata masyarakat muslim di dunia mencapai kisaran USD 137
Miliar. Angka tersebut setara dengan 12,5% total pengeluaran wisata dunia.
Bahkan nilai tersebut mengalahkan pengeluaran pariwisata seluruh Amerika
Serikat USD 122 Miliar. Begitu juga Jerman yang mencapai USD 94 Miliar dan China
yang sebesar USD 89 Miliar. Pengeluaran kebutuhan pariwisata tersebut
bervariasi. Mulai dari kebutuhan transportasi, penginapan, fasilitas
pariwisata, serta tentu saja untuk makanan dan minuman.
Disisi lain, pengakuan dunia terhadap kuliner Indonesia
semakin baik. Dari depuluh makanan terlezat dunia yang dirilis oleh CNN
Internasional, dua makanan khas Indonesia menempati posisi pertama dan
kedua yaitu rendang dan nasi goreng.
Dilihat dari total penduduk muslim yang luar biasa banyak
serta adanya pengakuan Internasional terhadap kuliner Indonesia, maka Indonesia
berpeluang jadi Halal Food Tourism di kawasan ASEAN. Sebab, hal ini akan
menggerakkan perekonomian nasional Indonesia.Jika diasumsikan seluruh penduduk
muslim Asia Tenggara berjumlah 240 juta jiwa, dan dana Indonesia berhasil
meraup 50% saja, maka Indonesia berhasil meraup pasar sebesar 120 juta orang.
Jika dalam sehari daya beli masyarakat terhadap makanan
berjumlah Rp 5.000,00 per orang, maka potensi dana yang berhasil diraup dalam
sehari berjumlah Rp 600 Miliar. Jika dikali dalam sebulan, maka total dana yang
diperoleh sebesar Rp 18 Triliun. Begitu pula dalam setahun, dana yang didapat
dari Industri Halal Food Tourism ini bisa mencapai Rp 219 Triliun. Maka
Indonesia akan berhasil meraup dana yang luar biasa besar bagi pembangunan
negeri ini.
Dengan dana sebesar itu, penulis
asumsikan bila 60% persennya disimpan di bank syariah, maka market share
perbankan syariah Indonesia akan melonjak. Dan dana segar yang akan tersimpan
adalah sebesar Rp 131 Triliun. Bila dikalkulasikan, dana sebesar itu dapat
membangun 29 jembatan Suramadu. Atau dapat melunasi 2.737 kilometer proyek
pembangunan tol lintas Sumatera. Dan tersebut juga dapat membagun 22 Bandara
Kualanama, atau dapat membeli 131 pesawat Air Bus, bahkan bisa membangun rel
sepanjang 5.000 kilometer.
Namun yang para diwaspadai, kesadaran
para pengusaha Indonesia terhadap usaha Halal Food ini masih tergolong
rendah. Ini terbukti dengan masih sedikitnya jumlah hotel dan restoran yang
bersertifikat halal. Berdasarkan data dari Asosiasi Hotel dan Restoran Syariah
Indonesia (AHSIN) tahun 2014, saat ini saja Indonesia baru mempunyai 25 hotel
yang restorannya bersertifikat halal, serta 310 restoran bersertifikat halal.
Bandingkan dengan Thailand yang telah memiliki 100 hotel dan restoran yang
bersertifikat halal, Malaysia yang telah memiliki 366 hotel syariah dan lebih
dari 2.000 restoran yang bersertifikat halal, serta Singapura yang mempunyai
2.691 hotel dan restoran yang sudah disertifikasi halal.
Tentu sebagai negara yang jumlah
penduduknya paling banyak di kawasan Asia Tenggara, Indonesia tidak boleh kalah
bersaing dalam meraih pangsa pasar Halal Food. Perlu langkah-langkah
strategis yang harus dilakukan agar Indonesia tetap menjadi pusat Halal Food
Tourism di Asia Tenggara. Pertama, Indonesia perlu mengangkat makanan tradisional khas
Indonesia sebagai ikon Halal Food Tourism. Sebab dengan begitu, bukan hanya Halal
Food Tourism yang akan menjadi daya taris bagi para wisatawan, namun juga
pariwisata riil itu sendiri. Tentu untuk mewujudkan semua ini diperlukan
sokongan semua pihak.
Kedua, perlu ada dukungan dari
pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk
mendorong pengusaha kuliner di Indonesia agar gencar mengembangan makanan
halal. Dan nantinya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif harus mendorong
para pengusaha untuk mendapatkan sertifikasi makanan halal, hotel dan restoran
halal dari lembaga pengawas makanan halal. Dengan adanya sertifikasi halal ini,
maka pengakuan dunia terhadap industri makanan halal ini akan makin meningkat.
Serta akan semakin mematenkan posisi Indonesia sebagai pusat makanan halal di
ASEAN.
Ketiga, lembaga pengawas makanan baik
dan halal, dalam hal ini LPPOM MUI hendaklah membantu para pengusaha makanan
halal untuk mendapatkan sertifikasi halal ini. Namun disisi lain, LPPOM MUI
juga harus tegas menindak pengusaha dan perusahaan yang mencantumkan label
halal tanpa izin. Dan tugas utama LPPOM MUI adalah sosialisasi kepada pengusaha
terkait bagaimana mekanisme untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Selanjutnya tentu harus profesional dalam menyeleksi makanan yang tergolong
halal dan tidak halal.
Untuk mewujudkan semua ini, perlu
dukungan dari semua pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah, pengusaha, pihak swasta, LPPOM MUI. Serta diperlukan sokongan dari lembaga keuangan seperti bank syariah juga harus ikut andil dalam
memajukan Halal Food Tourism ini, khususnya dalam pembiayaan usaha
makanan halal.
Dengan hal ini, maka harapan Indonesia sebagai pusat Halal Food Tourism akan terwujud. Jayalah Ekonomi Kreatif Indonesia!


No comments:
Post a Comment